Penutup

Pengamalan nilai-nilai Pancasila hanya dapat terlaksana apabila ada ketaatan dari penyelenggara dan warga negara. Ketaatan kenegaraan ini, menurut Notonagoro (1974), dapat diperinci sebagai berikut:
1.    Ketaatan hukum, yang terkandung dalam pasal 27 (1) UUD 1945, berdasarkan atas keadilan legal.
2.    Ketaatan kesusilaan, berdasarkan atas sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.    Ketaatan keagamaan, berdasarkan atas:  sila pertama Pancasila; pasal 29 (1) UUD 1945; berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945.
4.    Ketaatan mutlak atau kodrat, atas dasar bawaan kodrat daripada organisasi hidup bersama dalam bentuk masyarakat, lebih-lebih dalam bentuk negara, organisasi hidup kesadaran dan berupa segala sesuatu yang dapat menjadi pengalaman daripada manusia. Baik pengalaman tentang penilaian hidup yang meliputi lingkungan hidup kebendaan, kerohanian dan religius; lingkungan hidup sosial ekonomis, sosial politis dan sosial-kultural. 

Pusat teladan dari ketaatan ini adalah semangat para penyelenggara negara. Sebaik apapun kandungan nilai-nilai Pancasila dan turunannya UUD 1945, hanyalah keluhuran di atas kertas, tanpa kesungguhan untuk mendagingkan nilai-nilai itu dalam penyelenggaraan negara. Seperti diingatkan oleh Soepomo:

Paduka Tuan Ketua, yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipun kita membikin undang-undang yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, undang-undang dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek.

Untuk itu, bukan hanya pembangunan aspek jasmaniah yang harus diperhatikan, melainkan pertama-tama justru pembangunan aspek kejiwaan. “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya!” Itulah pesan dari Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kekayaan alam Indonesia bisa memberi kemakmuran kepada bangsa ini; namun di tangan para penyelenggara negara yang miskin jiwa, sebanyak apapun sumber kekayaan alam itu tak akan pernah mencukupi kesejahteraan warganya. Kekayaan budaya Indonesia bisa memberi sumber kemajuan peradaban kepada bangsa ini; namun di tangan para penyelenggara negara yang tak memiliki kepercayaan diri, kekayaan budaya sebanyak apapun tak akan pernah menjadi kekuatan kerohanian (karakter) bagi kemajuan bangsa. Kekayaan keragaman Indonesia bisa memberi landasan kehidupan yang rukun dan saling menyempurnakan; namun di tangan para penyelenggara negara yang kerdil, kekayaan keragaman itu menjadi sumber pertikaian dan saling mengucilkan.

Dalam usaha membumikan Pancasila dari alam idealitas menuju alam realitas, kita perlu  menghayati fitrah (semangat asal) bernegara seperti yang dipesankan dan dicontohkan oleh para pendiri bangsa sendiri.

Fitrah pertama adalah semangat ”menuhan” (ketakwaan kepada Tuhan). Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat sikap ”ihsan” dengan mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia bisa dicapai ”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Dengan pengakuan ini, menurut Bung Hatta, pemenuhan cita-cita kemerdekaan Indonesia, untuk mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, mengandung kewajiban moral. Kewajiban etis yang harus dipikul dan dipertanggungjawabkan oleh segenap bangsa bukan saja di hadapan sesamanya, melainkan juga di hadapan sesuatu yang mengatasi semua, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Fitrah kedua adalah semangat kekeluargaan. Dalam pidato tentang Pancasila, 1 Juni 1945, Bung Karno menyatakan:
Kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia—semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ‘Gotong-royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah Negara gotong-royong!

Fitrah ketiga adalah semangat keikhlasan dan ketulusan. Dalam mengambil keputusan yang sulit, seperti dalam menentukan bentuk negara (uni, federasi atau konfederasi), para pendiri bangsa di BPUPK terlebih dahulu mengheningkan cipta seraya memanjatkan do’a agar keputusan yang diambil dilandasi maksud yang suci dan diterima dengan hati yang murni dengan penuh keikhlasan.

Fitrah keempat adalah semangat pengabdian dan tanggung jawab. Dalam membincangkan hukum dasar, Muhammad Yamin mengingatkan, ”Saya hanya minta perhatian betul-betul, karena yang kita bicarakan ini hak rakyat. Kalau ini tidak terang dalam hukum dasar, maka ada kekhilafan daripada grondwet; grondwettelijke fout, kesalahan perumusan Undang-Undang Dasar, besar sekali dosanya buat rakyat yang menanti-nantikan hak daripada republik.”

Fitrah kelima adalah semangat menghasilkan yang terbaik. Menanggapi Soepomo, yang menyatakan bahwa tidak bisa dibentuk hukum dasar yang sempurna di masa perang, Soekarno mengingatkan, ”Saya peringatkan tentang lamanya perang kita tidak tahu, barangkali satu bulan barangkali lebih lama dan jikalau hukum dasar kurang sempurna, lebih baik didekatkan pada kesempurnaan.”

Fitrah keenam adalah semangat keadilan dan kemanusiaan. Dalam Pancasila, kata ‘keadilan’ ditonjolkan dengan menempatkannya di dua sila sekaligus. Pada sila kedua, keadilan dijadikan landasan nilai perjuangan kemanusiaan; pada sila kelima, keadilan itu dijadikan tujuan perjuangan. Bung Hatta mengingatkan: “Camkanlah, negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila Pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati Undang-Undang Dasar 1945, terutama belum dapat melaksanakan pasal 27, ayat 2, pasal 31, pasal 33 dan pasal 34.”

Fitrah ketujuh adalah semangat kejuangan. Dalam pandangan Bung Hatta, sebuah bangsa tidaklah eksis dengan sendirinya, melainkan tumbuh atas landasan suatu keyakinan, sikap batin yang memancarkan etos kejuangan yang perlu dibina dan dipupuk sepanjang masa. “Bagi kami, Indonesia menyatakan suatu tujuan politik, karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada masa depan dan untuk mewujudkannya, setiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”

Fitrah dasar kehidupan bernegara itu perlu dihidupkan sebagai tenaga batin dan prasyarat moralitas yang dapat mengangkat marwah bangsa dari kerendahannya. Dalam peringatan Isra Mi’raj 7 Februari 1959, Soekarno mengingatkan:
Tidak ada suatu bangsa dapat berhebat, jikalau batinnya tidak terbuat dari nur iman yang sekuat-kuatnya. Jikalau kita bangsa Indonesia ingin kekal, kuat, nomor satu jiwa kita harus selalu jiwa yang ingin Mi’raj—kenaikan ke atas, supaya kebudayaan kita naik ke atas, supaya negara kita naik ke atas. Bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, bangsa yang demikian itu, dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dari muka bumi (sirna ilang kertaning bumi).

Demikianlah, para pendiri bangsa mewariskan kepada kita semangat, alasan, dan tujuan perjuangan kebangsaan sedemikian terang dan luhurnya. Kehilangan terbesar dari bangsa ini bukanlah kemerosotan pertumbuhan ekonomi atau kehilangan pemimpin, melainkan kehilangan karakter dan harga diri, karena diabaikannya semangat dasar kehidupan bernegara. “Aib terbesar,” kata Juvenalis, “ketika kamu lebih mementingkan kehidupan ketimbang harga diri, sementara demi kehidupan itu sendiri engkau telah kehilangan prinsip-prinsip kehidupan.”

Sejauh ini, nilai-nilai ideal Pancasila itu  belum sepenuhnya terbumikan dalam kenyataan, terutama karena krisis keteladanan para penyelenggara negara. Membumikan Pancasila sebagai pantulan cita-cita dan kehendak bersama, mengharuskan Pancasila hidup dalam realita, tak hanya jadi retorika atau verbalisme di pentas politik. Karena itu, rejuvenasi Pancasila harus dilakukan dengan cara mengukuhkan kembali posisinya sebagai dasar falsafah negara, mengembangkannya ke dalam wacana ilmiah, mengupayakan konsistensinya dengan produk-produk perundangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial, dan menjadikannya sebagai karya, kebanggaan dan komitmen bersama. 

Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi? Marilah kita gemakan terus semboyan Bung Hatta: ”Di atas segala lapangan Tanah Air aku hidup, aku gembira. Dan di mana kakiku menginjak bumi Indonesia, di sanalah tumbuh bibit cita-cita yang kusimpan dalam dadaku.” Lantas ia pun berikrar dengan mengutip seungkai sajak René de Clerq: ”Hanya ada satu tanah air yang bernama Tanah Airku. Ia makmur karena usaha, dan usaha itu adalah usahaku.”

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Artikel ini ditulis oleh: