Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo bersama Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog "Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?" ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo bersama Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo bersama Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo bersama Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo bersama Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo bersama Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno serta Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo berbincang dengan Anggota Badan Anggaran DPR Hendrawan Supratikno saat menjadi narasumber Dialog Kenegaraan kerjasama antara Biro Humas DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang berlangsung di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/3). Tema dialog “Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas ?” ini menyoal proses revisi yang dirasakan dipaksakan. AKTUAL/Tino Oktaviano