Jakarta, Aktual.com – Penyelengaraan administrasi negara di lingkup DPR dalam perspektif pengelolaan keuangan negara, merujuk pada sistem ketatanegaraan, sekarang sudah tidak ada lagi lembaga tinggi negara. Semuanya adalah lembaga tinggi negara.
Demikian disampaikan Irtama Sekjen DPR RI Setyanta Nugraha saat menerima visit parliament dari Fakultas Administrasi Negara Universitas Jayabaya, Selasa (11/4). Ia memaparkan tentang peran DPR dalam bidang anggaran dan pengawasan.
Dijelaskan, sesungguhnya yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara itu adalah di Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, tetapi faktanya DPR menggunakan uang negara.
Oleh karena itulah maka DPR itu ada supporting system yang bernama Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian yang merupakan unsur aparatur negara atau lebih dikenal dengan eksekutif. Supporting system ini bekerja di lembaga legislatif, yang salah satu tugasnya adalah mengelola keuangan negara.
“Itulah mengapa Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian itu ada di DPR, karena DPR sendiri tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam kaitannya dengan bagaimana DPR tersebut lebih optimal dalam kinerjanya tentu harus ada dukungan anggaran yang memadai,” katanya.
Ia berharap, para mahasiswa dapat memahami administrasi negara tidak hanya dalam bentuk apa yang ditangkap media massa ketika ada anggota Dewan yang terlibat suatu kegiatan penyimpangan anggaran, tetapi di intern DPR sendiri memang perlu adanya sistem penganggaran yang sesuai dengan karakteristik lembaga legislatif.
Totok, panggilan akrab Setyanta, menambahkan, dengan membentuk sistem anggaran yang sesuai dengan karakter lembaga, maka kerja lembaga yang tidak sama dengan kerja di eksekutif akan bisa diakomodir melalui anggaran yang spesifik itu.
“Kita berusaha memberikan pemahaman kepada mahasiswa, sehingga bisa mengkritisi sistem dalam pengelolaan keuangan negara di lingkup DPR sebagaimana yang seharusnya, dan tidak dipersamakan antara eksekutif dan legislatif yang memiliki karakter berbeda, tetapi dengan nomenklatur anggaran yang sama,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: