Pengunjuk rasa berorasi sambil mengelilingi kawasan perairan dalam aksi unjuk rasa di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Minggu (28/2). Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) turun ke laut dan jalan untuk menolak rencana revitalisasi kawasan perairan itu menyusul adanya wacana proyek tersebut akan berjalan terus. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz/16.

Denpasar, Aktual.com – Forum Peduli Mangrove Bali mengawal penegakan hukum kasus reklamasi terselubung di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Ngurah Rai di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali.

“Hal itu sebagai upaya melakukan penegakan hukum yang telah mengakibatkan kerusakan lahan seluas 1.373 hektare tersebut dengan reklamasi terselubung atau penebangan pohon mangrove,” kata Humas FPMB Lanang Sudira di Denpasar, Senin (20/3).

Kegiatan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya surat tugas untuk pengerjaan proyek reklamasi terselubung di Teluk Benoa yang berdekatan dengan Pelinggih Gading Sari atau Pudut di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Surat tugas tersebut dengan No. 267/PDP-TB/XII/2016 untuk melaksanakan program Panca Pesona-Desa Pekraman Tanjung Benoa yang ditandatangani Bendesa Adat Teluk Benoa, Made Wijaya alias Yonda, 28 Desember 2016.

Dia pun menyayangkan kegiatan yang dilakukan oleh tokoh yang selama ini dikenal gencar menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa. Namun tokoh juga anggota DPRD Fraksi Gerindra Badung itu justru melakukan penimbunan secara ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu