Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Rani mengingatkan agar Jaksa Agung HM Prasetyo beserta jajaran pejabat di Kejaksaan Agung untuk tidak ‘tipis kuping’ (lekas marah) menerima kritik yang disampaikan media massa.
Hal itu menanggapi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengeluhkan sejumlah pemberitaan media massa yang dianggap negatif terhadap dirinya dalam menangani perkara.
“Sebagai seorang pimpinan, pak Jaksa Agung bersama teman-teman kejaksaan saya imbau agar jangan terlalu tipis kuping pak,” ketus Erma, dalam Raker pengawasan kinerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Selasa (19/1).
Anggota dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut mengingatkan bahwa media saat ini merupakan salah satu pilar demokrasi, terutama dalam mengontrol setiap kinerja lembaga-lembaga negara yang ada. Termasuk, kontrol media massa terhadap parlemen.
“Kami di DPR, kami ini bukan kurang-kurangnya diberitakan kejelekkannya oleh media massa,”
“Dan teman-teman kejaksaan agung mulai dikritik oleh teman-teman di media melalui pemberitaan yang mungkin mengganggu kejaksaan agung sebagai institusi, atau mengganggu teman-teman (secara) personal di kejaksaan agung saya sarankan menggunakan UU pers, saya takut bablas saja,” tandas politikus Demokrat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang