Malang, Aktual.co — Kasus pembunuhan TKW di luar negeri kembali terjadi. Kali ini TKW asal Kabupaten Malang, bernama Wiji Astutilk (37), yang bekerja di Hongkong ditemukan tewas mengenaskan pada Senin (8/6).
Informasi yang didapat, jenazah Wiji ditemukan dengan luka tusuk yang parah dengan kondisi jenazah tergulung kasur.
Kabar meninggalnya warga Dusun Krajan RT 04/RW01 Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini dibenarkan oleh Kepala Desa Wonokerto, Ali Mas’ud,
“Pihak keluarganya sudah tahu berita duka itu,” katanya, Selasa (9/6).
Keluarga mengetahui berita tersebut dari situs berita online, karenanya keluarga masih melakukan kroscek. Sebab, adik Wiji juga bekerja menjadi TKW di Taiwan.
“Bisa juga, adik korban dan teman-temannya yang memberikan informasi itu. Karena, di wilayah Kecamatan Bantur banyak warga yang jadi TKW di Hongkong,” kata Ali.
Dikatakan, korban yang berstatus janda itu memiliki satu putra yang kini tinggal di Bantur, Kabupaten Malang. Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga mengaku sudah pasrah atas kematian Wiji. Apakah jenazahnya nanti akan dipulang ke Malang atau tidak, pihaknya belum tahu pasti.
“Tapi semoga pemerintah Indonesia membantu pemulangan jenazahnya dan bisa dimakamkan di Malang,” harap Ali.
Akibat keterbatasan dana, keluarga hanya pasrah dan berharap pihak Disnakertrans Kabupaten Malang mau memberikan bantuan.
“Tapi kita tetap menunggu keterangan resmi dari pemerintah Hongkong. Karena selama ini belum dapat informasi resmi dari pemerintah Hongkong,” katanya.
Sementara itu, menurut keterangan dari Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Malang, pihaknya juga hanya mendapatkan informasi dari sebuah pemberitaan media online.
“Kami baru mendapat informasinya juga dari berita online,” kata Sukardi.
Ia membeberkan, korban berangkat pada 2007 sebagai TKW melalui PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang ada di Kota Malang.
“Ia diberangkatkan oleh Tritama Bina Karya berkantor di Malang. Biasanya, kontrak kerja di luar negeri hanya selama dua tahun,” tandasnya.
Berdasarkan data Disnakertrans, Wiji dikabarkan tidak boleh bekerja karena tidak memiliki visa pekerja. Selain itu ia juga diketahui tinggal di teras terbuka di apartemen tua, di lantai pertama, yang kondisinya kumuh dan tanpa atap.
“Lebih jelasnya, masih kita kroscek,” kata Sukardi.
Artikel ini ditulis oleh: