Jakarta, Aktual.com- Di dalam beberapa riwayat-riwayat hadits khususnya kitab-kitab hadits kita sering menemukan bahwa beberapa ulama mengatakan hadits ini memiliki derajat hasan. Lalu apakah yang dimaksud dengan hadits hasan?
Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki memberikan definisi terkait hadits hasan yaitu Hadits yang memiliki ketersambungan sanad dengan perawi adil akan tetapi ke-dhabitan-nya dibawah derajat perawi hadits shahih.
Seperti yang disampaikan oleh Syekh Umar bin Muhammad bin Futuh al-Baiquny dalam nadzhomnya (bait) yang dikenal dengan nadzhom baiquniyah sebagai berikut:
وَالْحَسَنُ الْمَعْرُوفُ طُرْقاً وَغَدَتْ … رِجَالُهُ لاَ كَالصَّحِيحِ اشْتَهَرَتْ
“Hadits hasan jalan periwayatannya terkenal tetapi para perawinya tidak seperti hadits shahih.”
Selanjutnya, Sayyid Muhammad memberikan penjelasan terkait syarat-syarat daripada hadits hasan yaitu, tersambungnya sanad sampai kepada Rasulullah SAW, Adilnya para perawi hadits, terbebas dari syadz dan ‘illat, dan yang terakhir seorang rawi tersebut haruslah dhabth.
Terdapat perbedaan antara Dhabthnya perawi hadits shahih dengan perawi hadits hasan. Jika perawi hadits shahih harus memiliki hafalan yang sangat kuat dengan tanpa ada kesalahan satupun ketika meriwayatkan hadits, maka perawi hadits hasan itu memiliki derajat sedikit dibawah perawi hadits shahih dalam segi hafalannya.
Dalam artian, bahwa perawi hadits hasan ini tidak secemerlang perawi hadits shahih dalam segi hafalannya. Seperti contoh hadits hasan sebagai berikut:
ما رواه ابو داود قال حدثنا مؤمل بن الفضل حدثنا محمد بن شعيب بن شابور عن يحي بن الحارث عن القاسم عن ابي امامة عن رسول الله أنه قال من أحب لله و أبغض لله و منع لله فقد استكمل الإيمان
Diriwayatkan dari Abu Dawud, Mu’mal bin al-Fadl berkata kepada kami (Abu Dawud), Muhammad bin Syu’aib bin Syabur berkata kepada kami (Mu’mal bin al-fadl) dari Yahya bin al-Harits dari al-Qosim dari Abi Umamah dari Rasulullah SAW. Bahwasanya beliau bersabda:
“Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi pun karena Allah, maka sungguh telah sempurna imannya.”
Perawi-perawi hadits tersebut semuanya memiliki derajat tsiqah kecuali al-Qosim. Sebagian ulama berbeda pendapat dalam memberikan penilaian kepadanya bahwa al-Qosim. Ada yang menilai bahwa beliau lemah dalam segi hafalan dan ada yang mengatakan bahwa beliau kuat dalam segi hafalan.
Dari contoh hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa hadits tersebut memiliki derajat hasan. Karena, terdapat perawi hadits yang diselisihi kedhabitannya oleh para ulama.
Lalu, apakah boleh jika kita berhujah dan beramal dengan hadits hasan ini?
Sayyid Muhammad mengatakan bahwa berhujah dan mengamalkan hadits dengan derajat hasan diperbolehkan. Karena derajatnya hampir sama dengan hadits shahih, akan tetapi jika ada pertentangan antara hadits shahih dengan hasan. Maka, lebih didahulukan hadits shahih.
Wallahu a’lam
(Rizky Zulkarnain)
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra