Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengajak partai politik di daerah itu untuk menjaga harmoni Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna mencegah adanya perpecahan masyarakat
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengajak partai politik di daerah itu untuk menjaga harmoni Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna mencegah adanya perpecahan masyarakat

Pariaman, Aktual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, telah mengajak partai politik di wilayah tersebut untuk menjaga keharmonisan dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil guna mencegah kemungkinan terjadinya perpecahan di dalam masyarakat.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar, berbicara dalam konteks ini, menekankan bahwa perbedaan di antara partai politik seharusnya tidak memicu perpecahan, melainkan seharusnya menjadi landasan bagi hidup dalam harmoni dan keindahan bersama. Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam memajukan daerah serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Genius Umar juga mencatat bahwa dukungan yang diberikan oleh partai politik selama kepemimpinannya telah mendukung banyak program dan pembangunan di Pariaman. Dia menyatakan bahwa partai politik merupakan wadah untuk merangkai suara dan aspirasi masyarakat, yang kemudian menjadi saran kebijakan bagi pemerintah daerah.

Kepala Daerah ini mengakui bahwa tahun 2024 akan menjadi momen penting bagi Indonesia secara keseluruhan dan Pariaman khususnya, karena Pemilu dan Pilkada akan diadakan secara serentak. Dalam rangka mewujudkan suasana damai dalam pesta demokrasi tersebut, Pemkot Pariaman telah mengadakan kegiatan Pendidikan Politik dan Bimbingan Teknis tentang Tata Kelola Bantuan Keuangan bagi Partai Politik di Kota Pariaman pada Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema “Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024: Damai Menuju Indonesia Maju”, yang berlangsung di Padang dari tanggal 6 hingga 8 Agustus 2023. Genius Umar menekankan bahwa tema ini sangat relevan dengan semangat damai yang diinginkan oleh masyarakat Pariaman dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah mengalokasikan bantuan keuangan bagi sembilan partai politik yang berhasil memenangkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2019, dengan total anggaran mencapai Rp841 juta untuk tahun 2023. Kenaikan anggaran ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pariaman, di mana setiap suara diberi nilai Rp18.000, meningkat dari Rp11.000 per suara pada tahun sebelumnya. Keputusan ini diputuskan setelah melalui proses kajian dan koordinasi bersama parpol yang terlibat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Ilyus Alfarizi