Jaksa Agung HM. Prasetyo memberikan keterangan pers terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Kelima nama calon pimpinan KPK yang diusung Kejagung itu adalah Djoko Subagyo (Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan), Jasman Panjaitan (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), Sri Haryati (Direktur Perdata TUN Kejagung), Suhardi (Kajati Sulawesi Selatan) dan Muhammad Rum (Wakil Kajati Papua).

Jakarta, Aktual.com — Langkah Kejaksaan Agung yang ‘nafsu’ melakukan penyidikan rekaman PT Freeport ‘disentil’ akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Satyagama Kaspudin Noor. Sebab, apa yang dilakukan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut, belum terlihat unsur pidana.

“Kejaksaan harus terus mengedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian, artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” kata dia di Jakarta, Selasa (8/12).

Dia menilai, upaya proaktif Kejagung dalam menangani kasus ini kebablasan. Terlebih, hal itu masih bersifat rahasia. “Upaya pro aktif dari kejaksaan sangat bagus, tapi ingat penyelidikan itu masih bersifat rahasia,” kata dia.

Terlebih, penyelidikan yang dilakukan Kejagung ini belum ada pidananya, melainkan serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti, kemudian dinilai apa perbuatan itu ada unsur pidananya dan kalau sudah yakin bisa diajukan ke penyidikan.

“Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan,” ujar dia.

Apalagi, Kejagung dibawah komando Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu melangkahi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. Sehingga, Kejagung harus mengedepankan integritas. “Jangan ada tekanan dari manapun,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu