Energi Baru Terbarukan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mencapai Rp 2.280 miliar, atau 326 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 700 miliar.

“Target PNBP yang telah ditetapkan pada APBN tahun 2018 sebesar Rp700 miliar, tapi alhamdulillah PNBP yang telah dicapai di tahun 2018 tidak kurang dari Rp2,28 triliun. Ini cukup membanggakan. Untuk selanjutnya (tahun 2019) target yang diketok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ada kenaikan Rp180 miliar (menjadi Rp880 miliar),” kata Dirjen EBTKE Rida Mulyana.

“Tahun 2018 anggaran yang kita kelola sebesar Rp1,72 triliun. Itu 95 persennya itu ditujukan untuk rakyat, dalam bentuk Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), penyediaan listrik “off grid” di daerah yang masih terisolasi, ada juga pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berbasis tenaga surya, dan pemanfaatan bioenergi,” terang Rida.

Salah satu program yang ditujukan untuk rakyat adalah pembagian LTSHE untuk masyarakat yang bertempat tinggal di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Pada tahun 2018, Ditjen EBTKE telah membagikan 172.996 unit LTSHE di 16 provinsi.

Jumlah tersebut, apabila ditambahkan dengan 79.556 unit LTSHE yang didistribusikan pada tahun 2017, telah melistriki total sebanyak 2.828 desa. Untuk tahun 2019, target LTSHE yang dibagikan adalah sebanyak 98.481 unit.

Selain itu, hingga akhir tahun 2018, kapasitas pembangkit EBT (Energi Baru Terbarukan) terus meningkat. Kapasitas terpasang pembangkit panas bumi telah mencapai 1.948,5 Megawatt (MW), tambahan 140 MW adalah dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Karaha 1 (30 MW) dan PLTP Sarulla (110 MW).

Untuk PLTS dan PLTMH, pada akhir tahun 2018 mencapai 331,8 MW. Di samping itu, telah beroperasi pula PLTB Sidrap dengan kapasitas 75 MW dan PLTB Jeneponto sebesar 72 MW siap beroperasi.

Artikel ini ditulis oleh: