Sejumlah pemulung mencari sampah plastik di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (8/10). Tumpukan sampah ini terletak berbatasan dengan perumahan-perumahan seperti Griya Cinere II, Panorama Cinere dan Lereng Cinere Indah yang menimbulkan bau tak sedap. TPS tersebut merupakan TPS liar yang kerap terbakar dan diduga banyak mengandung gas berbahaya. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

JAkarta, Aktual.com – Masalah sampah agaknya masih menjadi persoalan kompleks di hampir semua kota besar, tak terkecuali di Kota Mataram. Kebiasaan sebagian warga membuang sampah di sembarang tempat menambah problem penanganan sampah di kota itu.

Masih ada sebagian warga di kota yang mengusung moto “Maju, Religius dan Berbudaya” itu tanpa rasa bersalah membuang sampah di saluran air. Bahkan ada warga yang menjadikan kali sebagai “bak sampah”.

Untuk memberikan shock teraphy kepada warga yang membuang sampah sembarangan Pemerintah Kota Mataram memberlakukan Perda Nomor 10/2008, tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman denda maksimal Rp50 juta.

Namun hingga kini masih ada sebagian warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di saluran air dan sungai. Kondisi ini menimbulkan pencemaran lingkungan dan merusak keindahan kota yang kini tengah dipercantik itu.

Sejatinya berbagai persoalan ini tidak menyebabkan pemerintah di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerah dalam menangani sampah. Berbagai upaya dilalukan agar sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi justru merupakan “berkah”.

Terkait dengan pemanfaatan sampah, Pemerintah Kota Mataram menjalin kerja sama dengan pemerintah Denmark dalam program pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan.

Untuk memantapkan kerja sama itu Pemerintah Kota Mataram kembali akan kedatangan Duta Besar Denmark untuk Indonesia untuk memantapkan kerja sama dalam program penanganan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

Artikel ini ditulis oleh: