400 Ton Saat ini produksi sampah di Kota Mataram, lanjut Wali Kota, memproduksi sampah mencapai 400 ton per hari yang harus diangkut sejauh 20 kilometer menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

Seiring perjalan waktu, permasalahan terkait dengan keberadaan TPA yang berada di luar Kota Mataram tersebut juga makin sering karena sampah yang menggunung dan tidak termanfaatkan secara baik.

Karena itu, Pemerintah Kota Mataram merespons positif apabila ada pihak yang bersedia mengolah sampah menjadi energi terbarukan, Pemerintah Kota Mataram bersedia untuk menyiapkan lahan.

Apalagi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) juga sudah melakukan studi dan menetapkan lima kota yang dianggap layak untuk pengolahan sampah, yakni Kota Mataram, Yogyakarta, Palembang, Pontianak, dan Jambi.

Untuk itu Wali Kota Mataram berharap pertemuan dengan Dubes Denmark akan membawa hasil positif dan dapat ditindaklanjuti ke depan, sehingga sampah tidak lagi menimbulkan masalah, tetapi membawa berkah.

Pada kunjungan perdana Tahun 2018 Dubes Denmark Rasmus Abildgaard Kristensen menceritakan sekitar 20 tahun silam di negaranya masih menangani sampah seperti di Indonesia pada umumnya yang dikumpulkan di tempat tertentu saja tanpa dimanfaatkan secara maksimal.

Artikel ini ditulis oleh: