Sebab aksi terorisme dan radikalisme merupakan ancaman yang bersifat lintas negara dan memiliki jaringan serta kegiatan yang tersebar dan tertutup.
Sehingga, sambung Menhan, dalam penanganannya juga sangat memerlukan penanganan kolektif dan tindakan bersama-sama melalui kolaborasi kapabilitas dan interaksi antar negara yang intensif, konstruktif dan konkrit.
Di kawasan Asia Tenggara, Filipina Selatan telah dijadikan sebagai salah satu basis kekuatan ISIS yang ikut memicu aksi-aksi teror lain di kawasan Asia Tenggara.
Kelompok ini terus Berencana untuk membangun Daulah lslamiyyah Katibah Nusantara yang merupakan aliansi dari Divisi Islamic State Asia Timur di bawah kendali struktur ISIS Pusat yang dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi yang berbasis di Syria dan Irak.
Guna mengatasi potensi ancaman Terorisme dan radikalisme ini maka Indonesia bersama negara lainnya yaitu Filipina dan Malaysia telah mengambil langkah-langkah kerja sama yang konkret melalui pembentukan Platform kerja sama Trilateral di Laut Sulu yang diisi dengan kegiatan patroli bersama.
Masalah kawasan lain yang tidak luput dari perhatian adalah krisis Rohingnya di Rakhine State Myanmar. Saat ini sangat diperlukan langkah konkret dan penangan bersama di kawasan yang tepat sasaran.
“Karena bila tidak ditangani dengan baik dan benar, para pengungsi yang rapuh ini dapat direkrut oleh kelompok ISIS untuk memperkuat jaringannya,” ucap Menhan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby