Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap sejumlah kejanggalan saat melakukan kunjungan kerja selama dua hari pada 19–20 November 2025 di Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP).

Kunjungan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah persoalan akses menuju bandara IMIP yang selama ini dinilai tertutup dan bahkan disebut sulit dimasuki aparat pemerintah.

Selain soal akses, Menhan juga menyoroti absennya otoritas negara di bandara IMIP, termasuk instansi penting seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Kondisi ini dinilai menimbulkan celah yang berpotensi mengancam aspek kedaulatan ekonomi maupun keamanan nasional.

Sjafrie menegaskan bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara”, pernyataan yang mencerminkan kekhawatiran atas potensi praktik pengelolaan kawasan yang tidak sesuai dengan aturan negara.

Temuan ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola kawasan industri strategis tersebut, terutama terkait kontrol negara terhadap aktivitas di IMIP yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain