“Ini yang besar ini yang kecil. Ini tentara ini polisi. Kemudian masalah pertahanan harus TNI, namun kalau skala kecil, TNI hanya mendukung saja,” tuturnya.
Ryamizard pun mendukung peran TNI jika teroris memiliki alat tempur.
“Kalau kemarin ngebom-ngebom, apa-apa gitu segala macam, itu nanti kalau seperti ISIS segala macam itu, di sana itu sudah punya pesawat tank itu, wooo… tentara itu,” ucap Menhan.
Dalam revisi UU Tindak Pidana Terorisme itu, tambah Menhan, harus jelas siapa yang akan menjadi leading sector nya, apakah BNPT, TNI atau Polri.
“Harus jelas. Kalo ini ga jelas susah dong selesainya. Didalam ketidakjelasan itu musuh akan mengambil kesempatan, baik itu teroris atau apapun,” demikian Ryamizard Ryacudu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid