Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan akan menyusun peraturan menteri (PM) untuk mengatur pemberlakuan bagasi berbayar bagi penerbangan berbiaya hemat (LCC).
“Angkutan barang yang di maskapai, kami akan membuat PM-nya, tiga minggu akan kami selesaikan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Diskusi Panel III tentang Pelimpahan Kewenangan dan Percepatan Dokumen Kapal Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan di dalam PM tersebut juga akan diatur mengenai tarif batas dan bawah bagasi. “Formulasinya seperti apa nanti akan kami tentukan. Harus harmonisasi termasuk dengan pelaku-pelaku usaha juga. Esensinya demikian (ada tarif batas atas),” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta maskapai, dalam hal ini Citilink Indonesia untuk menunda pemberlakuan tarif bagasi yang awalnya mulai 8 Februari hingga PM tersebut rampung.
“Tapi hari ini Citilink sudah menunda, baru akan mengenakan setelah PM ini jadi. Yang lain memberikan tarif yang ‘favorable’ yang lebih bijaksana, terutama yang terlanjur mengenakan,” katanya.
Namun, Budi mengaku tidak meminta Maskapai Lion Air dan Wings Air menunda, tetapi memberikan potongan harga. “Kalau yang menunda Citilink, kalau Lion Air akan kami minta memberikan diskon,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: