Setelah dilakukan konsolidasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, Maskapai Citilink Indonesia setuju untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” ujar Polana.

Artikel ini ditulis oleh: