Jakarta, Aktual.com – Mengurus perizinan transportasi secara langsung, diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sering membuat naik pitam. Hal ini karena membuang banyak waktu, sehingga terjadi proses tak tak efisien.
Menurut Menhub, pemerintah berjanji akan terus memberikan kemudahan kepada operator angkutan, sehingga tidak perlu lagi datang urus perizinan ke kantor yang selama ini banyak menyita waktu.
“Selama ini operator transportasi sering merasa jengkel saat mengurus surat perizina. Karena harus menyita waktu dan biaya. Ditambah lagi waktu keluarnya surat izin juga tidak ada kepastian,” jelas Menhub di Jakarta, Minggu (16/7).
Untuk itu, Budi Karya meluncurkan penggunaan sistem perizinan online atau dalam jaringan (daring) transportasi. Sistem perizinan baru ini, diklaim Menhub, untuk mengefisiensikan waktu dan biaya serta menghindari pungutan liar.
Menurutnya, kemajuan sistem transportasi adalah suatu keniscayaan yang dari tahun ke tahun harus terus ada perbaikan. Hal ini penting, agar sistem transportasi Indonesia tak tertinggal dengan negara lain.
“Makanya, pemerintah sedang dan akan terus memperbaiki sistem transportasi agar mampu bersaing dan berkompetisi dengan sistem transportasi di dunia,” janjinya.
Dia menegaskan, saat ini masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang menggunakan transportasi setiap hari kurang lebih mencapai 47,5 juta pergerakan. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus mampu memfasitasi dan menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka