Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat agar menggunakan masker dan rajin mencuci tangan selama melakukan perjalanan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang mulai meningkat sejak awal November 2023. Meskipun demikian, Menhub menyatakan bahwa peningkatan kasus Covid-19 saat ini belum mencapai tingkat yang memprihatinkan, sehingga Kemenhub belum menerapkan persyaratan perjalanan seperti pada masa pandemi sebelumnya.
“Sesuai koordinasi dengan Kemenkes, kenaikan ini belum pada titik yang mengkhawatirkan. Tetapi ada baiknya apabila kita bermasker dan juga mencuci tangan pada saat kita melakukan perjalanan atau bertemu orang,” katanya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (21/12).
Sebaliknya, Budi juga mengharapkan agar para operator transportasi mengaktifkan kembali fasilitas cuci tangan di stasiun, halte, rest area, terminal, dan bandara.
Meskipun demikian, ia menyoroti pentingnya bagi masyarakat untuk tetap menjaga kebiasaan mencuci tangan secara rutin, bahkan apabila fasilitas cuci tangan tidak tersedia di sarana transportasi.
“Saya akan minta kepada teman-teman dari semua sektor untuk melakukan. Tapi yang penting adalah masyarakatnya, karena tempat cuci tangan itu ada di toilet kan, bisa masuk ke toilet, pakai masker, sudah cukup,” ujarnya.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati sebelumnya menyatakan bahwa Kemenhub belum menerapkan persyaratan perjalanan khusus selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), meskipun terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Dengan kata lain, Kemenhub masih mengacu pada ketentuan perjalanan yang sebelumnya berlaku, di mana tidak ada pembatasan atau protokol wajib yang harus dipatuhi oleh para pelaku perjalanan.
“Kemenhub telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini kami masih merujuk pada ketentuan yang lama, belum ada ketentuan baru terkait syarat perjalanan khususnya yang terkait dengan aspek kesehatan,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/12).
Aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 adalah Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023, yang diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2023. Selanjutnya, Kemenhub mengambil tindakan dengan menerbitkan empat Surat Edaran (SE) berurutan, yakni SE Nomor 14, 15, 16, dan 17 yang berlaku mulai 9 Juni 2023 dan masih berlaku hingga saat ini.
Kemenhub tetap mendorong masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk menjalani vaksinasi Covid-19, terutama vaksinasi penguat (booster). Pelaku perjalanan juga dianjurkan untuk meningkatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan, terutama dalam hal menggunakan masker dan menjaga kebersihan selama perjalanan.
“Jadi saat ini kami masih memberikan imbauan. Namun tentunya hal ini akan terus kami pantau, kami awasi dan kami akan melakukan evaluasi jika memang ada hal-hal yang nantinya harus kami sesuaikan,” tuturnya.
Kemenhub juga mengharapkan para penyelenggara transportasi untuk memverifikasi bahwa seluruh petugas lapangan telah menjalani vaksinasi penguat (booster).
“Ini untuk memberikan perlindungan kepada petugas sekaligus juga memastikan tidak ada potensi penularan kepada para calon penumpang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih