Jakarta, Aktual.com – Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam pelayaran nasional sebagai evaluasi terhadap terjadinya peristiwa nahas di Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Sulawesi Selatan.
“Sebagai upaya tindak lanjut kami telah menyiapkan regulasi aspek keselamatan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (24/7).
Menurut Budi Karya Sumadi, pihaknya memang menemukan permasalahan di sejumlah tempat, dan ada dari sejumlah lokasi tersebut ada yang telah diberikan bantuan kapal.
Menhub juga menyadari tentang keterbatasan pendanaan untuk bantuan kapal baru, sehingga pihaknya juga mengusulkan untuk memberikan format agar bagaimana kapal untuk pelayaran dapat diperoleh dengan cara “leasing”.
Ia juga mengemukakan bahwa Kemenhub mendorong agar berbagai fasilitas kesehatan dapat dipenuhi oleh beragam pemda setempat.
“Kami sepakat kerja sama yang baik terkait dengan safety (keselamatan aspek transportasi),” kata Budi Karya Sumadi dan menambahkan komitmennya untuk meningkatkan sarana penunjang serta sosialisasi keselamatan.
Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memberikan peringatan dini terkait cuaca ekstrim di kawasan perairan sebelum peristiwa nahas tersebut.
Menurut Dwikorita, sejak November 2017 BMKG telah memprediksi adanya potensi peningkatan ekstrimitas cuaca untuk tahun-tahun ke depan.
Sebelumnya, permasalahan sertifikasi terkait dengan pelayaran merupakan hal yang penting untuk terus dibenahi dan dilaksanakan dengan pengawasan yang seksama karena hal itu dapat meningkatkan keselamatan penumpang moda transportasi laut.
“Sertifikasi khususnya pada moda transportasi kapal merupakan modal awal dari upaya penyelamatan transportasi,” kata Anggota Komisi V DPR Yoseph Umarhadi.
Menurut dia, hal tersebut penting karena peristiwa seperti karamnya KMP Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, ternyata juga tidak jelas sertifikasi kapalnya, yaitu dari kapal barang yang dibuah menjadi kapal penumpang.
Politisi PDIP itu menegaskan bahwa hal seperti ini memerlukan penyelidikan dengan penelitian yang benar-benar serius. “Menteri Perhubungan benar-benar harus mengawasi Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai badan yang mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal,” ujarnya.
Yoseph meminta lembaga BKI di dalam mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal agar harus betul-betul sesuai dengan peruntukannya.
Sebab, lanjutnya, untuk menyeberangi lautan dengan ombak yang bisa mencapai 4-5 meter bula menggunakan kapal barang yang diubah menjadi kapal bermuatan orang tentu risikonya akan sangat besar.
Untuk itu, ujar dia, selain pengawasan terhadap BKI, juga perlu adanya pengawasan terhadap kepala unit pelabuhan atau syahbandar apakah sudah benar-benar berkompeten atau tidak.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan