Budi Karya berharap semua pihak termasuk asosiasi yang dalam kegiatan operasionalnya menggunakan truk untuk angkutan barang, diminta untuk patuh dan taat hukum dalam menjalankan peraturan tersebut.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan untuk mengawasi keberadaan angkutan barang di jalan nontol, Kemenhub akan mengoperasikan lagi keberadaan jembatan timbang di jalan nasional yang hingga akhir 2019 diharapkan mencapai 92 jembatan timbang.
Kemenhub pada 3 Juli 2018 telah meluncurkan usai peluncuran komitmen penertiban kendaraan angkutan barang overdimensi dan overloading (odol) yang juga dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Korlantas, Mahkamah Konstitusi, dan sejumlah asosiasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid