Jakarta, Aktual.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bertemu dengan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin guna memperkuat kerja sama bidang kehutanan terkait dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor tersebut.
Menurut keterangan Menhut Raja Juli Antoni mengatakan bahwa upaya bersama kedua negara bidang kehutanan dan iklim telah dibuktikan melalui nota kesepahaman tentang kemitraan dalam mendukung upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan lainnya.
“Kami mengapresiasi Norwegia atas kerja sama luar biasa yang telah kami capai sejauh ini. Kami berdua berupaya mewujudkan nota kesepahaman ini dan mencapai tujuannya,” katanya diterima di Jakarta, Rabu (11/12).
Ia optimistis kemitraan kedua negara mampu mendukung terwujud pembangunan berkelanjutan melalui sektor tersebut.
“Saya yakin semangat kemitraan yang setara dan saling menghormati dari kedua negara kita dapat menunjukkan kepemimpinan ambisius kita yang berkomitmen pada tujuan perjanjian paris dan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor kehutanan dan sektor tata guna lahan lainnya,” katanya.
Kerja sama itu, ujarnya, akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman.
Ia mengapresiasi Norwegia atas kerja sama yang telah dicapai.
Pertemuan yang diadakan pada Selasa (10/12) itu, diharapkan memperkuat kemitraan dan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca dari kehutanan.
“Kami sangat senang dengan MoU yang akan disiapkan. Senang bekerja sama dengan kementerian kehutanan,” kata Giverin.
Ia menilai Indonesia merupakan pemimpin global dalam mengurangi deforestasi.
Menurut dia, upaya tersebut layak mendapatkan pengakuan di tingkat internasional.
“Upaya Indonesia layak mendapatkan pengakuan dalam kajian internasional. Kami berharap dukungan dari Norwegia dapat berkontribusi untuk terus melakukan upaya tersebut. Indonesia akan terus mengambil posisi terdepan untuk memerangi perubahan iklim dalam melindungi hutan,” katanya.
Norwegia telah memberikan kontribusi 60 juta dolar AS kepada Indonesia untuk pengurangan emisi yang terverifikasi pada periode 2019-2020. Hal ini merupakan bentuk kerja sama result based contribution (RBC) Norwegia di tahap keempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra