Medan, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Senin (13/7) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang telah melibatkan tiga hakim pengadilan tata usaha negara Medan.

Namun demikian, keberadan Gatot di Medan pun sampai saat ini belum diketahui setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Berdasarkan pengakuan Sekda Sumut Hasban Ritonga, orang nomor satu di Medan itu pun masih menjalani tugas sehari-hari sebagai Gubernur Sumut.

“Bertugas bertugas, di Medan,” ujar Hasban kepada wartawan di kantor Pemprov Sumut jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7).

Dia pun mengaku belum mengetahui secara jelas perihal kasus yang telah menjerat lima tersangka suap itu. Dia pun enggan berkomentar perihal kasus yang telah menjerat tiga hakim PTUN Medan.

“Belum dapat informasi tentang itu (pemeriksaan gubernur-red), dan itu bukan kapasitas saya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu