Jakarta, Aktual.com – Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama Januari-Agustus 2016 mencapai 39 kasus atau meningkat dibanding periode sama pada tahun sebelumnya sebanyak 22 kasus.

“Pengawasan terhadap anak harus lebih diperketat agar kasus kejahatan seksual terhadap anak bisa dicegah,” kata Kepala Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KKBPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Siti Aminah saat ditemui di Penajam, Selasa (20.

Jika dibanding dengan periode Januari-Agustus 2015, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Januari-Agustus 2016 meningkat sebanyak 17 kasus.

Menurut Siti Aminah, meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut salah satunya diakibatkan kurangnya pengawasan orang tua pada anak-anak.

“Dari 39 kasus kejahatan seksual terhadap anak itu sebagian besar terjadi di lingkungan rumah korban, jadi pengawasan orang tua sangat penting,” jelasnya.

Bertambahnya kasus kekerasan seksual terhadap anak juga menunjukkan tingkat kerawanan kejahatan di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin meningkat.

Dia berharap pengawasan terhadap anak di luar sekolah diperketat, mengingat kebanyakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak berasal dari lingkungan keluarga korban.

“Dari kasus yang terjadi, pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu merupakan keluarga atau orang dekat dan dikenal korban.”

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara