Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), meningkatkan kewaspadaan karena kasus penyalahgunaan barang haram di daerah itu cenderung meningkat.
“Kasus narkoba di Kotim ini masih cukup tinggi. Data kami, kasus yang ditangani pada 2014 naik 20 persen dibanding 2013, yakni dari 53 kasus naik menjadi 70 kasus pada 2014,” kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kotim, AKP Marcelino Prima Liga di Sampit, Sabtu (17/1).
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena narkoba sudah meracuni masyarakat tanpa membedakan latar belakang usia, jenis kelamin, profesi, pendidikan dan perbedaan lainnya. Dari kasus yang ditangani belakangan ini, pelaku penyalahgunaan narkoba berusia antara 16 tahun hingga 52 tahun.
“Pelaku mencari berbagai cara. Sampit ini daerah konsumen, barang berasal dari luar seperti Banjarmasin, Pontianak dan Jawa karena jalur transportasi sangat terbuka. Tapi kami tetap optimistis narkoba akan berkurang,” kata Marcelino.
Polres Kotim mengajak masyarakat untuk membantu dengan memberi informasi kepada polisi jika mengetahui ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Polisi menjamin akan merahasiakan identitas pemberi informasi.
Pembentukan RT/RW dan desa/kelurahan antinarkoba juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Ketua RT harus mengawasi aktivitas warganya, terlebih pendatang yang menghuni barak yang terkadang sulit terpantau jika mereka melakukan aktivitas melanggar hukum.
Artikel ini ditulis oleh:

















