Petugas menata uang rusak sebelum dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal (KPw BI), Jawa Tengah, Kamis (8/6). Menurut Bank Indonesia Tegal, pemusnahan uang kertas yang rusak di KPw BI Tegal meningkat 14,84 persen persen dari Rp1,66 triliun pada Januari hingga Mei 2016 menjadi Rp1,91 triliun pada Januari hingga Mei 2017, peningkatan disebabkan oleh tingginya standar kelayakan uang beredar (standar kelusuhan uang). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 2017 memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar sebesar Rp600 miliar, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Memang ada peningkatan karena tahun lalu hanya berkisar Rp550 miliar,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Malut, Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Kamis (25/1).

Menurut dia, kondisi perekonomian Maluku Utara dalam kondisi yang baik, karena perbankan ketika mendapatkan uang dari masyarakat, maka uang yang tidak layak edar akan dipilah kemudian disetorkan langsung di BI untuk dimusnahkan.

Apalagi, uang dimusnahkan sebanyak Rp 600 miliyar tersebut merupakan hasil setoran perbankan yang ada di Malut dan uang yang dimusnahkan tersebut akan digantikan dengan yang baru.

Dia menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil setoran dari perbankan, uang yang dimusnahkan kemarin juga merupakan dari kas keliling yang dilakukan BI diseluruh pelosok Malut, serta juga dari hasil kas titipan.

“Kalau jumlah uang beredar di Malut dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan sekitar 10 sampai 15 persen, apalagi ditambah dengan electronic money dan pembayaran yang tidak lagi menggunakan uang kes atau tunai, yang menandakan perekonomian di Malut perlahan tapi pasti mengalami peningkatan,” ujarnya.

Begitu pula, untuk pemusnahan uang pada Desember lalu berkisar sekitar Rp 50 sampai Rp 70 miliar, karena pada akhir tahun tersebut realisasi untuk anggaran cukup banyak dan pembayaran terhadap proyek-proyek, serta adanya natal dan tahun baru sehingga harus dipastikan kebutuhan uang itu tersedia.

Akan tetapi, kata Dwi, pemusnahan uang pada 2017, tidak termasuk uang logam dan untuk uang logam yang tidak layak edar, dikumpulkan kemudian dikirikan ke Jakarta, karena di Jakarta akan diolah lagi menjadi uang logam yang baru, karena Perwakilan BI Malut belum memiliki alat utuk mengolah logam, sehingga dikirimkan ke Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka