Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terkait data “Panama Papers” dengan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty hanya sebatas referensi dari data yang dimiliki dirjen pajak saja. Bukan sebagai acuan didorongnya pengesahan RUU Tax Amnesty.
Pasalnya, data dirjen pajak lebih lengkap dari data “Panama papers” ya bocor. Bahkan, data pengusaha Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers ada yang tidak sesuai.
“Panama Papers bisa menambah data yang sudah kita miliki,” ujar Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Bambang belum bisa memastikan adanya indikasi penghindaran maupun pengemplangan pajak yang dilakukan orang-orang yang memarkir uangnya di luar negeri.
“Ya intinya yang dilakukan adalah mungkin membuat special purpose vehicle (SPV) untuk bisnis dan kebetulan Panama salah satu tax haven sehingga itu kan bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia,” ujarnya.
“Jadi, saya pikir itu dalam praktik bisnis internasional hal biasa, tapi untuk keperluan kami di Indonesia harus kami lihat dulu apakah transaksi tersebut berimplikasi pada pembayaran pajak yang tidak sesuai,” jelasnya.
Bambang pun enggan berkomentar adanya indikasi pencucian uang terkait masalah tersebut.
“Itu bukan urusan saya. Saya fokusnya pada ini sudah bayar pajak atau belum,” cetusnya.
Sementara, kementrian keuangan akan mengambil langkah terkait pembayaran pajak, yakni memeriksa data yang telah divalidasi dirjen pajak.
“Kami memeriksa. Kami punya data sendiri, Panama Papers atau apapun namanya itu kita pakai sebagai referensi tambahan,” ungkapnya.
Terlepas dari hal itu, Menkeu menyatakan tidak ada keraguan untuk melanjutkan RUU Tax Amnesty. Sembari menunggu keputusan DPR.
“DPR akan segera membahas. Mereka masih akan rapat di tingkat Bamus untuk menentukan alat kelengkapan. Tapi itu internal DPR, kami serahkan kepada DPR,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: