Jakarta, Aktual.co — Salah satu terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi akhir tahun ini, merupakan terpidana dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap.
Namun, untuk empat terpidana lainnya masih belum diungkap berasal dari lapas mana saja yang akan dieksekusi mati itu. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan, ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berisi permohonan persetujuan meminjam lokasi eksekusi di Nusakambangan.
“Surat tersebut sudah kami teruskan ke pusat di Jakarta,” kata Yuspahrudin saat ditemui di kantornya, Selasa (16/12).
Dalam surat itu, sambung Yuspahruddin, hanya tertulis satu terpidana yang akan dieksekusi dari lapas Nusakambangan. Yuspahrudin belum bisa mengungkapkan siapa terpidana itu dan kapan pelaksanaan eksekusinya.
“Tapi hanya satu terpidana yang diajukan kejaksaan.”
Lima terpidana kasus narkotika rencananya akan dieksekusi mati bulan Desember 2014 ini. Presiden Jokowi menekankan pihaknya bersikap tegas kepada pelaku kejahatan narkoba, bahkan 64 terpidana mati yang meminta grasi ditolaknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















