Data menunjukkan, pada 2000, lebih dari 12 juta anak di dunia meninggal karena komplikasi penyakit campak. Sedangkan, rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, kerusakan jaringan otak, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan.
Di Indonesia, Rubella merupakah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif. Data surveilans selama lima tahun terakhir menunjukkan 70 persen kasus Rubella terjadi pada kelompok usia kurang dari 15 tahun.
“Penyakit Campak dan Rubella tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat supportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Pemerintah telah memberikan Imunisasi Campak sebagai salah satu program imunisasi nasional,” kata Nila.
Nila menegaskan pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan pengendalian Rubella/ Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada 2020.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid