Strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi MR untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
“Hidup sehat adalah hak setiap anak. Untuk itu, Menkes meminta agar setiap anak mendapatkan imunisasi MR. Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid