Menkeu Sri Mulyanai saat rilis stabilitas keuangan Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2). Pembahasan tersebut diikuti oleh Kemenkeu, OJK, Bank Indonesia, dan LPS ini memandang stabilitas keuangan nasional dari berbagai aspek. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkeu Sri Mulyanai saat rilis stabilitas keuangan Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2). Pembahasan tersebut diikuti oleh Kemenkeu, OJK, Bank Indonesia, dan LPS ini memandang stabilitas keuangan nasional dari berbagai aspek. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama instansi terkait akan terus mendorong penindakan terhadap penyelundupan tekstil dan produk tekstil ilegal maupun penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat.

“Bea Cukai berkomitmen untuk melakukan tindakan dalam mendukung industri tekstil dan produk tekstil yang bersih, transparan dan sesuai peraturan berlaku,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers kasus penyelundupan tekstil di Jakarta, Rabu (3/5).

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani mengenai berbagai kasus penyelundupan tekstil maupun penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang diungkap Bea Cukai, termasuk pembongkaran kasus melalui kerja sama dengan PPATK, Ditjen Pajak dan Irjen Kemenkeu, dalam kurun waktu 2016-2017.

Ia mengatakan penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan tersebut juga dilakukan untuk mendukung iklim investasi yang baik dan mendorong ekspor produk manufaktur Indonesia melalui kemudahan prosedur bagi impor bahan baku (KITE).

“Dalam hal ini, komoditas tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu produk manufaktur utama yang direkomendasikan untuk peningkatan ekspor,” kata Sri Mulyani.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka