“APBN sebagai fiscal tools tidak berdiri sendiri, tapi juga mencerminkan kondisi ekonomi. Melalui countercyclical kita jaga spending meski pendapatan lemah. Kita tetap melaksanakan UU APBN sesuai rencana, meski defisit melebar,” ujarnya.
Sri Mulyani mengakui kebijakan countercyclical ini telah mempengaruhi penerimaan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh negatif 4,3 persen dibandingkan periode April 2018 sebesar 14 persen, karena kebijakan restitusi pajak.
Meski demikian, upaya stimulus ini, yang disertai pemberian insentif bagi penguatan iklim investasi dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi, dapat memberikan sinyal positif terhadap perkembangan ekonomi nasional ke depan.
“Kita tidak menyangkal, tapi tetap waspada terhadap berbagai risiko maupun tantangan tersebut, dan melihat berbagai indikator yang ada,” ujar Sri Mulyani.
Saat ini, perlambatan ekonomi dunia masih dipengaruhi berbagai isu, seperti tingginya tensi perang dagang antara AS-China dan pelemahan harga komoditas dunia, yang ikut mengganggu kinerja ekspor maupun impor Indonesia di awal 2019.
Artikel ini ditulis oleh: