Jakarta, Aktual.com – DPR RI mengesahkan APBN 2016 dengan sejumlah catatan yang bersifat terikat, tidak terpisah dengan UU APBN dan wajib dijalankan Pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan catatan yang diberikan DPR lebih banyak mengingatkan mengenai anggaran untuk penanggulangan asap serta cara memperbaiki target penerimaan.
Bambang mengamini catatan DPR terkait bencana asap. Kata dia, harus diakui pengelolaan anggaran pemerintah memang seperti tidak siap dengan kemungkinan terjadinya bencana.
“Itu hal-hal yang memang kita harus akui menjadi kelemahan pengelolaan anggaran kita, mungkin ada bencana kita engga siap. Saya pikir perbaikan ini bisa dilakukan melalui APBN-Perubahan atau melalui kebijakan-kebijakan biasa,” ujar dia, di DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10).
Lanjut dia, catatan-catatan tersebut nantinya akan dilaksanakan setelah dipelajari skala prioritasnya. “Harus dilihat dari prioritasnya. Ada yang bisa dilakuin sekarang, ada yang nanti,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: