Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan minimnya aliran masuk dari dana yang parkir di luar negeri (repratiasi) lewat program pengampunan pajak (tax amnesty).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas soal perkembangan program tax amnesty. “Dari luar negeri (dana repatriasi) masih sangat terbatas. Dari sisi hasilnya masih sangat kecil,” ujar dia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (25/8).
Beber dia, kenyataan itu sangat terlihat di negara yang menyimpan dana terbanyak dari orang-orang Indonesia, yakni Singapura. Di sana, justru lebih banyak dana yang dideklarasikan, ketimbang direpatriasi ke Indonesia.
“Alasan mereka (pengemplang pajak di Singapura) karena hartanya tidak bergerak, sehingga susah untuk repatriasi. Maka kalau begitu, mereka akan kena tarif yang lebih mahal. Karena itu mereka memilih untuk tidak repatriasi,” ujar Sri Mulyani.
Rinci dia, hingga 24 Agustus 2016 tercatat dana dari Singapura lebih banyak didominasi oleh dana deklarasi, bukan repatriasi. “Dana deklarasi luar negeri dari Singapura mencapai Rp5,90 triliun, sedangkan repatriasinya Rp1,24 triliun,” beber dia.
Selain Singapura, ternyata ada enam negara lain yang menyumbang 96 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp9 triliun.
Kata Sri Mulyani, Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen di antaranya adalah repatriasi. Disusul Australia mencapai Rp 756,01 miliar dana deklarasi dan repatriasi hanya Rp16,12 miliar.
Kemudian Hong Kong untuk repatriasi hanya Rp71,33 miliar sedangkan deklarasi Rp204,70 miliar. Inggris sebanyak Rp140,40 miliar untuk repatriasi dan deklarasi Rp14,35 miliar. Lalu China untuk deklarasi Rp 121,06 miliar.
Selanjutnya, Amerika Serikat terdapat repatriasi Rp7,92 miliar dan deklarasi Rp 108,25 miliar. Dan Malaysia hanya terdapat deklarasi Rp 115,08 miliar. “Dana tebusan hingga kemarin mencapai Rp 1,18 triliun dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 11.203,” tutup Menkeu. (Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: