Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pemberlakuan program tax amnesty atau pengampunan pajak diperkirakan akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Kata dia, daya beli masyarakat di kuartal ketiga dan keempat yang semestinya lebih tinggi dari dua kuartal sebelumnya, kali ini justru diperkirakan bakal turun.
“Dengan banyak WP (wajib pajak) pribadi yang membayar tebusan tax amnesty, akan mengurangi belanja masyarakat. Jadi ada ‘downside’ di sektor daya beli masyarakat,” tutur Sri Mulyani, saat raker dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis (25/8).
Alhasil, pertumbuhan ekonomi tahun ini yang ditargetkan mencapai 5,2 persen, bisa meleset. Di kuartal kedua pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen dan secara agregat di semester kedua mencapai 5,08 persen.
“Dengan kondisi agar di tahun ini mencapai 5,2 persen, maka pertumbuhan di semester kedua harus bisa mencapai 5,32 persen. Ini tantangan kita dan saya harus hati-hati,” jelas Menkeu.
Meski begitu, dia berharap di kuartal terakhir dapat terjadi peningkatan belanja seperti yang kerap terjadi selama ini.
“Kami harap dapat terjadi ‘pick up’, baik dari konsumsi rumah tangga dan korporasi dan juga belanja pemerintah meningkat. Apalagi uang tebusan di kuartal ketiga dan keempat akan meningkat, sehingga bisa genjot pertumbuhan,” jelasnya.
Dua UU Harus Dijalankan
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, saat ini bagi pemerintah ada dua UU yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Yaitu UU APBNP 2016 dan UU Pengampunan Pajak. Namun dia mengaku koreksi ke bawah tetap akan dilakukan, agar APBN 2016 lebih kredibel.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden di kabinet dan sekarang di DPR, makanya dilakukan koreksi. Tapi kami harus jelaskan outlook dari UU itu, agar tidak terjadi ketidakpastian yang makin besar agar tidak makin sulit dikelola,” ujar dia. (Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: