Jakarta, Aktual.co — Pemerintah akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

“RUU APBN-P 2015 tentunya akan diserahkan saat masa sidang DPR mulai, menurut rencana tanggal 12 Januari 2015,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (5/1).

Lebih lanjut dikatakan Bambang, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf RAPBN-P 2015. Namun, sebelum diserahkan ke DPR-RI untuk mendapatkan persetujuan, draft tersebut harus dilaporkan ke Presiden terlebih dahulu.

Untuk diketahui, pada APBN 2015 yang disetujui DPR RI pada 2 September 2014 lalu, disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, nilai tukar Rupiah Rp11.900 per USD, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 6 persen.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia rata-rata USD105 per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel per hari.

Sementara dari sisi belanja negara, dianggarkan sebesar Rp2.039,5 triliun, pendapatan Rp1.793,6 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp245,9 triliun atau 2,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka