Jakarta, Aktual.com — Imbauan lembaga keuangan JP Morgan terkait rekomendasi kepada investor asing untuk melepas kepemilikan obligasi Indonesia membuat gerah pemerintah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada JP Morgan. Namun, pihaknya masih enggan menjelaskan secara lengkap sanksi seperti apa yang akan diberikan.
“Iya sanksi, push up,” canda Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/8).
Meski demikian, pemerintah masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak JP Morgan. “Nanti kita lihat, ada atau tidak tanggapan dari sana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, lembaga keuangan global JP Morgan telah memangkas prospek Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi Indonesia dari “Overweight” menjadi “Sell”. Pun memprediksi laju rupiah akan tembus hingga Rp14.300 per dolar AS pada kuartal III/2015.
Tak hanya itu, JP.Morgan juga menyarankan investor untuk hengkang dari pasar Indonesia dengan melepaskan rupiah dan obligasi Indonesia.
Analis JP Morgan , Arthur Lukand Bert Gochet, mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia. Pertama, devaluasi China yuan memperburuk prospek mata uang Asia.
Kedua, investor asing mulai menjual obligasi pasar negara berkembang. Tercatat, capital outflow yang keluar dari obligasi negara berkembang mencapai USD2 miliar.
Ketiga, pemerintah Indonesia tidak banyak membantu, pemerintah terus mencatatkan defisit neraca dagang meskipun ada reformasi fiskal.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka