Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencapaian belanja pemerintah pusat pada 2017 akan lebih efektif untuk mendorong program produktif dan prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Fokus pemerintah adalah mengefektifkan belanja sesuai prioritas, yaitu membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM bidang pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan,” kata Sri dalam jumpa pers mengenai nota keuangan dan RUU APBN 2017 di Jakarta, Selasa (16/8).
Sri menjelaskan pagu indikatif belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2017 sebesar Rp1.310,4 triliun akan digunakan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan seperti memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran dan mengendalikan inflasi.
Belanja tersebut di antaranya akan dimanfaatkan untuk belanja Kementerian Lembaga Rp758,4 triliun, pembayaran bunga utang Rp221,4 triliun, belanja subsidi Rp174,9 triliun serta belanja lainnya sebesar Rp155,8 triliun.
“Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas belanja melalui penajaman efisiensi dan efektivitasnya, dengan mengarahkan pemanfaatannya untuk belanja produktif dan prioritas, termasuk program perlindungan sosial,” kata Sri.
Beberapa pokok dari kebijakan belanja pemerintah pusat adalah melanjutkan efisiensi belanja operasional dan non prioritas, melanjutkan efisiensi belanja subsidi melalui perbaikan mekanisme penyaluran dan akurasi data penerima dan meningkatkan kualitas program perlindungan sosial.
Kemudian, meningkatkan efektivitas pelayanan dan keberlanjutan program SJSN, memantapkan reformasi birokrasi dengan menjaga kesejahteraan aparatur negara, memperkuat kepastian dan penegakan hukum serta mengantisipasi ketidakpastian ekonomi melalui dukungan cadangan risiko.
Sementara itu, 15 Kementerian Lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar pada RAPBN 2017 adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp105,6 triliun, Kementerian Pertahanan Rp104,4 triliun, Polri Rp72,4 triliun, Kementerian Agama Rp60,7 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp58,3 triliun.
Selain itu, Kementerian Perhubungan Rp48,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp42,2 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp39,8 triliun, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp39,4 triliun dan Kementerian Pertanian Rp23,9 triliun.
Terakhir, Kementerian Sosial Rp18,3 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp10,1 triliun, Kementerian Hukum dan HAM Rp9,3 triliun, Mahkamah Agung Rp8,5 triliun dan Kementerian Luar Negeri Rp7,7 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan