Jakarta, Aktual.com — Hasil revaluasi aset mendongkrak penerimaan pajak tahun 2015 di tengah kondisi perekonomian yang lesu, kebijakan revaluasi tersebut dituang dalam butir paket V kebijakan ekonomi kabinet Kerja.
Menurut keterangan Menteri Keuangan Babambang Brodjonegoro saat konferensi pers mengatakan, penerimaan pajak dari Revaluasi Aktiva Tetap mencapai Rp20,14 triliun.
“Tahun 2015 ekonomi mengalami perlambatan, namun penerimaan pajak tahun 2015 ditunjang dari kebijakan Revaluasi,” tuturnya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Senin (11/1).
Sedangkan untuk realisasi APBN-P 2015 dengan target pendapatan negara Rp1.761,6 triliun, hanya mampu terealisasi sebesar Rp1.491,5 triliun atau sebesar 84,7 persen terhadap APBN-P 2015
Adapun sumber pendapatan dari dalam negeri yang ter diri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak, semuanya hanya mampu mencapai Rp1.488,2 triliun dari target Rp1.758,3 triliun pada APBN-P, atau hanya bisa terealisasi sebesar 84,6 persen.
Namun untuk penerimaan dari hibah, terealisasi 100 persen dari target pada APBN-P 2015 sebesar Rp3,3 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan