“Padahal kita tidak punya Dirjen Utang, yang ada Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, karena teknisnya namanya pembiayaan,” katanya.
Selain itu, tambah dia, masyarakat juga belum sepenuhnya memahami bahwa Indonesia merupakan negara kaya karena mempunyai barang milik negara, bernilai kurang lebih Rp6.000 triliun, yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“DJKN tidak pernah dilihat, yang dilihat utangnya terus dan kita ketakutan sama utang. Padahal aset kita yang naik tidak pernah dilihat,” jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan revaluasi aset yang dilakukan pemerintah pada periode 2017-2018, nilai aset negara saat ini mencapai Rp5.728,49 triliun, atau naik 272,42 persen, dari Rp1.538,18 triliun pada satu dekade lalu.
Menurut dia, sosialisasi seperti itu penting untuk meluruskan berbagai kesalahapahaman yang masih terjadi di kalangan masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara.
Artikel ini ditulis oleh: