Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung efisiensi biaya logistik hingga mencapai ratusan miliar per tahun untuk satu proses bisnis setelah pemerintah memperbaiki ekosistem logistik nasional (NLE).
“Kami sudah meneliti dari proses yang akan dimasukkan dalam NLE ini yang akan sangat menurunkan proses bisnis, menyederhanakan dan menghilangkan repetisi akan memberikan efisiensi baik biaya dan waktu,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (24/9).
Dalam paparannya, untuk proses delivery order dan persetujuan pengeluaran peti kemas (DO dan SP2) akan menghemat hingga Rp402 miliar dengan efisiensi waktu hingga 91 persen.
Sebelumnya, proses ini dilakukan manual dan jam pelayanan terbatas nantinya setelah masuk dalam sistem NLE maka proses ini dilakukan daring dengan waktu tujuh hari 24 jam nonstop.
Selain itu, untuk proses pemesanan truk setelah masuk dalam NLE akan dilakukan daring (dalam jaringan/online) berbasis web dengan estimasi efisiensi biaya mencapai Rp975 miliar dengan menekan 50 persen waktu.
Sebelum NLE, pemesanan truk dilakukan secara manual sehingga tidak ada pencatatan atau transparansi.
Kemudian untuk proses pemeriksaan dalam hal penyampaian dokumen clearance dan pemeriksaan barang oleh Bea Cukai dan Karantina dilakukan dengan single submission dan inspeksi bersama dengan estimasi penghematan mencapai Rp85 miliar dan efisiensi waktu 35-56 persen (0,6-2,1 hari).
Sebelum ada NLE, terjadi duplikasi dokumen dan pemeriksaan dua instansi antara Bea Cukai dan Karantina.
Untuk proses pengangkutan yakni mulai keberangkatan, kedatangan kapal dan bongkar muat barang setelah ada NLE dilakukan melalui pemberitahuan tunggal dengan estimasi efisiensi mencapai Rp60 miliar dengan hemat waktu 74 persen.
Sebelum NLE, proses ini menimbulkan duplikasi dokumen dari tujuh instansi yakni Bea Cukai, Imigrasi, Kemenhub, Kemenkes, Badan Usaha Pelabuhan, hingga terminal operator.
Selain itu, untuk pengurusan izin ship to ship dan floating storage unit dengan single submission menjadi satu hari dari sebelumnya tiga hari sehingga efisiensi waktu diperkirakan mencapai 70 persen.
Tak hanya itu, dalam perizinan usaha dan konsumsi dengan single submission waktu validasi hanya 30 menit dari sebelumnya satu hari karena belum terintegrasi sehingga waktu bisa dihemat 94 persen dalam satu hari kerja.
Sistem NLE ini dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024 dengan beberapa proses sudah mulai dijalankan di antaranya penerapan pengajuan, pemeriksaan dan profil tunggal antara Bea Cukai dan Karantina.
Selain itu, pemesanan truk online, pembayaran online terintegrasi khususnya untuk pemesanan truk hingga penerapan auto gate di Pelabuhan Tanjung Priok termasuk di Batam. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin