Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan penerapan skema subsidi tetap untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilakukan pada 2015. Dengan subsidi tetap, maka harga BBM bersubsidi yaitu Premium dan Solar bisa naik turun mengikuti perkembangan harga minyak dunia seperti Pertamax. Pasalnya, pemerintah hanya memberikan subsidi dalam besaran tertentu dalam setiap liter BBM, dan sisanya diserahkan ke harga pasar.

“Pada awal tahun depan, kita akan terapkan mekanisme itu subsidi tetap. Soal besarannya, itu harus tentunya konsultasi dulu. Tentunya nanti diputuskan oleh presiden,” kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/12).

Menurutnya, besaran subsidi tetap akan menggunakan dua indikator utama, yaitu harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

“Yang pasti memang ada dua hal yang dilihat. Selain harga minyak, juga kurs dalam asumsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015,” sebut Bambang.

Ia menjelaskan, penerapan subsidi tetap bertujuan untuk menciptakan APBN yang sehat. APBN akan terhindar dari risiko pergerakan harga minyak dan kurs, yang akhirnya membuat pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Dengan subsidi tetap, kita tidak perlu lagi ada ketakutan lonjakan harga minyak atau pelemahan nilai tukar,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka