“Presiden juga meminta afermasi yang kemarin diluncurkan seperti pesantren dan juga kebutuhan khusus di bidang manajemen pendidikan dan guru juga akan diprioritasnya,” jelasnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden dalam Ratas memberikan arahan seluruh Kementerian lembaga harus menggunakan sumber dayanya dan juga prioritas untuk melakukan “skill-up” atau peningkatan skala secara signifikan. dalam hal ini untuk dijadikan vokasi yang sudah dianggarkan di Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian terkait agar bisa ditingkatkan.
Menkeu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melihat apakah bisa di akomodasikan di dalam anggaran yang sekarang ini sudah dimasukkan dalam RAPBN tahun 2019.
Menkeu mengungkapkan fokus pertama pembangunan SDM untuk masalah keahlian di dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dimana pendidikan, terutama untuk vokasi agar ditingkatkan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian yang terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja yang berhubungan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pemerintah Daerah juga dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian untuk bisa meningkatkan skala dari apa yang telah mereka lakukan selama ini secara lebih signifikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid