Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan kenaikan harga minyak di pasar internasional akan berdampak pada beban dan kenaikan subsidi energi yang telah ditetapkan dalam APBN 2018.
“Implikasinya tentu saja bahwa nilai subsidi yang harus ditanggung oleh Pertamina meningkat cukup besar,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (2/5).
Sri Mulyani menjelaskan saat ini harga ICP minyak rata-rata sudah melebihi asumsi yang ditetapkan dalam APBN sebesar 48 dolar AS per barel.
Untuk itu, pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar Pertamina tidak menanggung beban subsidi yang terlalu besar dan tetap bisa melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah membahas mengenai mekanisme agar masyarakat tetap bisa terjaga daya belinya, terutama karena tekanan dari harga minyak BBM, dan Pertamina sebagai suatu korporasi tetap memiliki ‘going concern’ yang tetap baik,” ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah juga berkomunikasi secara intens dengan DPR mengenai kenaikan harga minyak dunia ini agar keberlangsungan APBN tetap terjaga.
“Kami juga berharap agar komunikasi politik kita dengan dewan tetap bisa terjaga karena penggunaan uang APBN yang di luar UU APBN, atau yang sudah diatur oleh APBN tetapi mekanismenya perlu disampaikan kepada dewan, perlu kita jaga juga,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat rata-rata harga ICP minyak pada periode Januari-Maret 2018 telah mencapai 63,02 dolar AS per barel atau lebih tinggi dari periode sama 2017 sebesar 51,03 dolar AS per barel.
Peningkatan harga yang signifikan tersebut selain karena aktivitas perekonomian global yang membaik juga dipengaruhi oleh keputusan OPEC untuk memangkas produksi hingga akhir 2018.
Selain itu, peningkatan harga juga disebabkan oleh gejolak geopolitik di beberapa wilayah yang memberikan sentimen positif pada harga minyak mentah dunia.
Kondisi ini yang menyebabkan pergerakan harga minyak pada Maret 2018 berbeda dengan rata-rata historis yang cenderung menurun pada periode Maret.
Meski meningkatkan beban subsidi pada APBN, kenaikan harga minyak ini bisa memberikan pengaruh positif terhadap penerimaan negara di 2018.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Askolani menambahkan realisasi belanja subsidi energi hingga pertengahan April 2018 telah mencapai Rp25,3 triliun terutama untuk subsidi BBM Rp15,7 triliun dan subsidi listrik Rp9,6 triliun.
Dari penyerapan subsidi energi tersebut, sebanyak Rp9,3 triliun dimanfaatkan untuk membayar tunggakan kepada Pertamina maupun PLN tahun sebelumnya, masing-masing sebesar Rp6,3 triliun dan Rp3 triliun.
“Realisasi subsidi triwulan satu 2018 meningkat dari triwulan satu 2017 karena adanya penyelesaian kurang bayar subsidi. Tunggakan tahun sebelumnya ini menggunakan pagu cadangan,” ujar Askolani.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: