Secara keseluruhan realisasi belanja Kementerian Lembaga hingga akhir Maret 2018 telah mencapai Rp103,1 triliun atau 12,2 persen dari pagu sebesar Rp847,4 triliun.

Untuk penyerapan belanja non Kementerian Lembaga, realisasinya sudah mencapai Rp130,8 triliun atau 21,5 persen dari pagu Rp607,1 triliun, yang dominan disumbangkan oleh pembayaran bunga utang Rp68,5 triliun dari 28,7 persen dari pagu.

Sedangkan, Direktur Jenderal Anggaran Askolani menambahkan realisasi belanja subsidi energi telah mencapai Rp25,3 triliun terutama untuk subsidi BBM Rp15,7 triliun dan subsidi listrik Rp9,6 triliun.

Dari penyerapan subsidi energi tersebut, sebanyak Rp9,3 triliun dimanfaatkan untuk membayar tunggakan kepada Pertamina maupun PLN tahun sebelumnya, masing-masing sebesar Rp6,3 triliun dan Rp3 triliun.

“Realisasi subsidi triwulan satu 2018 meningkat dari triwulan satu 2017 karena adanya penyelesaian kurang bayar subsidi. Tunggakan tahun sebelumnya ini menggunakan pagu cadangan,” ujar Askolani.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid