Menkeu Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur BI Agus Martowardojo, bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/2). Rapat ynag juga diikuti Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah tersebut, membahas penjelasan pemerintah atas RUU AFAS sekaligus tanggapan fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap besaran premi restrukturisasi perbankan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak khawatir terkait kritik oleh DPR kepada pemerintah soal kenaikan dana bantuan sosial (bansos) dalam RAPBN 2019 yang dinilai bermuatan politis.

“Saya enggak perlu terlalu khawatir terhadap hal itu. Semua partai kan menginginkan untuk mengurangi kemiskinan, itu konsisten kami lakukan. Memperbaiki kinerja ekonomi, itu kami lakukan juga. Hati-hati dan waspada, itu juga kami lakukan. Jadi sesuai,” ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (28/8).

Dalam RAPBN 2019, pemerintah menaikkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari Rp287,7 triliun pada 2018 menjadi Rp381 triliun. Alokasi anggaran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan pun meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp34,4 triliun dibandingkan pada 2018 yang hanya Rp17 triliun.

“Menurut saya, PKH, bansos segala macam itu sudah lama. Target dari masyarakat yang diberikan bantuan sudah sesuai dengan kriteria yang selama ini dipakai secara konsisten dari pemerintah ke pemerintah selanjutnya,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah memang menyatakan akan terus berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial, terutama bagi 40 persen penduduk termiskin. Pada 2019, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional menjadi 96,8 juta jiwa. Pada tahun ini, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid