Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pada 2019 pemerintah akan memperkuat PKH melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat.
Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah akan meningkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera (rastra) pada 2019.
Pemerintah menyatakan, kenaikan anggaran pertimbangannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menekan angka kemiskinan. PKH adalah salah satu instrumen yang paling efektif dan ada keleluasaan untuk menggunakan dan menginspirasi untuk memandirikan rakyat.
Dengan alokasi anggaran Rp34,4 triliun, setiap keluarga penerima manfaat PKH tahun depan akan memperoleh bantuan Rp3,1 juta dalam setahun dari sebelumnya Rp1,7 juta per tahun.
Selain untuk PKH, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp20,8 triliun kepada 15,6 juta keluarga penerima manfaat program bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid