Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Rabu (13/3). AKTUAL/STR-Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mewaspadai resesi yang saat ini terjadi di sejumlah negara, termasuk mengantisipasi dampak kepada ekonomi Indonesia.

“Itu perlu kita terus menerus pelajari dan kita waspadai,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (9/9).

MenurutĀ  Sri Mulyani, dari sisi fiskal pemerintah mengamati pelemahan ekonomi global yang terjadi di sejumlah negara, termasuk sektor yang kemungkinan memberikan pengaruh kepada ekonomi dalam negeri.

Sektor ekonomi tersebut, lanjut dia, di antaranya dari sisi eksternal seperti ekspor Indonesia ke sejumlah negara. Selain itu, pemerintah juga mewaspadai tekanan kepada negara yang mengalami kemerosotan ekonomi dan perkembangan resesinya.

“Apakah hanya dalam dua kuartal negatif tapi kemudian mereka positif lagi, ataukah ini berkelanjutan ‘kan kita belum tahu, apa yang akan terjadi. Kami akan terus mengikuti saja,” ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pemerintah akan memastikan bahwa APBN tetap dalam kondisi yang sehat di tengah situasi ekonomi global yang sedang tidak pasti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan tanda-tanda resesi mulai muncul di sejumlah negara di antaranya depresiasi mata uang Yuan China dan Peso Filipina sudah terjadi akibat perlambatan ekonomi global.

Saat memimpin rapat terbatas membahas antisipasi perkembangan perekonomian dunia di Kantor Presiden beberapa waktu lalu, Kepala Negara mengatakan jalan yang paling cepat menghadapi perlambatan ekonomi global adalah investasi.

Untuk itu, Presiden Jokowi minta seluruh kementerian yang berkaitan dengan ekonomi menginventarisasi regulasi-regulasi yang menghambat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah saat ini menyiapkan kebijakan-kebijakan yang membuat perekonomian Indonesia tetap kondusif bagi bagi para investor. Salah satunya, memberi kepastian insentif perpajakan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Selain itu, pemerintah berupaya memberikan penyederhanaan aturan untuk mengurangi biaya berbisnis di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan