Jakarta, Aktual.co — Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan siap menjalankan target penerimaan pajak pada 2015 mencapai Rp1.400 triliun.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa DJP dan DJBC siap mengumpulkan penerimaan negara setinggi-tingginya. Namun, dirinya juga menegaskan tentang pentingnya kepastian jaminan hukum bagi Ditjen tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sudah ketemu dengan pimpinan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, antusiasme mereka tetap tinggi untuk bisa mengumpulkan penerimaan negara setinggi-tingginya. Memang ada kekhawatiran di teman-teman pajak dan bea cukai adanya ketidakpastian mengenai penegakan hukum,” ujar Bambang di kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (10/11).
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa dirinya berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Menurutnya ia ingin saling pengertian di antara penegak hukum, seperti seperti pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini yang mau kita bangun, saling pengertian di antara penegak hukum, bahwa ini kita sama-sama menegakkan hukum. Kita sama-sama bekerja sama untuk kepentingan negara. Kalau yang satu adalah keamanan dalam konteks umum, maka kita menjaga keamanan keuangan negera,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka