Jakarta, Aktual.com- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis penyerapan dana desa tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp20,7 triliun terserap maksimal di akhir tahun.

“Tahap pertama sudah ditransfer dari Pemerintah Pusat hampir 90 persen dari 90 persen desa Indonesia yang berjumlah 74 ribu lebih,” kata Menteri pada sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/6).

Namun pertanyaannya, menurut Menteri, ketika dana desa sudah masuk ke rekening desa bagaimana pemanfaatannya?.

“Tentu kami memaklumi, ini tahun pertama, ini pengalaman pertama juga bagi semua kepala desa maupun bupati atau wali kota. Jadi kami memaklumi apabila di tahap awal ini terjadi keterlambatan dalam penyerapan anggaran,” kata dia.

Keterlambatan penyerapan, lanjut Menteri, disebabkan harus menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), serta proyek-proyek yang harus dikerjakan.

Karena itu, Menteri mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dan aparat mengelola keuangan, akan dilakukan pelatihan teknis dari Kementerian Dalam Negeri, setelah Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi kebijakan.

Pelatihan teknis ini, menurut dia, fokusnya adalah bagaimana mengelola keuangan desa yang baik termasuk pertanggungjawaban keuangan yang memenuhi peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan memberikan pendampingan ke seluruh desa di Indonesia melalui pendamping baru atau eks pendamping program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).

“‘Support’ lainnya juga dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP kepada seluruh kepala desa dan perangkat tentang bagaimana mengelola keuangan bersumber dari APBN atau APBN sesuai aturan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby